Polsek Sekincau Mendatangi TKP Penemuan Mayat di Dalam Rumah

Polsek Sekincau mendapatkan laporan tentang penemuan mayat di dalam rumah di pekon Pemangku III Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat. Jum’at (27/03/2020)
Untuk memastikan kejadian tersebut polsek sekicau yang di wakili bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sekincau Kompol
Suharjono, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK,
M.H.,membenarkan peristiwa itu, kronologis bermula pada hari Kamis sekira pukul
21.00 WIB, Sulastri selaku tetangga korban, datang kerumah korban untuk
memberikan gorengan.
“Saat itu saksi hendak memberikan sebungkus gorengan ke pada korban yang di ketahui hidup sebatang kara di rumah nya setelah di ketuk berapa kali pintu rumah korban namun tidak ada jawabannya, maka saksi meletakkan gorengan tersebut di gagang pintu rumah korban kemudian saksi kembali ke rumahnya,”Lanjutnya.
Namun pada hari Jum’at (27/03) sekira pukul 07.00 WIB saksi masih melihat Gorengan yang di anter semalam masih tergantung di pintu rumah korban.
“Karena saksi meras curiga kemudian saksi memanggil tetangga rumah untuk masuk dan memastikan keberadaan korban, dan saat di temukan korban dalam posisi tertidur dan tak bernyawa,”terang Kapolsek.
Kemudian saksi memberitahukan ke
aparat pekon dan aparat pekon setempat langsung menghubungi Pihak Medis Upt.
Puskesmas Batu ketulis.
“Dari penjelasan pihak Upt. Puskesmas Batu ketulis di duga korban meninggal dikarenakan menderita sakit TBC yg sudah lama, dan korban sudah lama jadi pengawasan pihak Upt Puskesmas batu ketulis akibat sakit TBC,”ujar Kapolsek.
Diperkirakan korban meninggal dunia hari kamis tanggal 26 maret 2020 antara jam 19.00 s/d jam 05.00 wib dan langsung di makamkan di TPU pekon Bakhu.