3 Pemuda di Pesisir Tengah di Ringkus Polisi Atas Pencurian Sepeda Motor

Jajaran anggota Satreskrim Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek setempat.

Kompol Anshori Sidiq Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. menerangkan bahwa, ketiga pelaku yang diamankan yaitu AS (32), warga Pekon Balai Kencana Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat,  KH (25) warga Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat,  dan YP (17).warga Pekon Tulung Bamban Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

Kejadian terjadi pada Hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 bertempat di rumah kontrakan yang berada di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan LP/ B – 307 / VI / 2020 / POLDA LPG / RES LAMBAR/ SPK SEK PETENG , tanggal 11 Juni 2020, unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah langsung melakukan tindak lanjut terhadap 3 pemuda yang di perkirakan merupakan pelaku atas kejadian curanmor tersebut.

“Menurut penjelasan korban Yudha Sari Pertiwi (24) yang merupakan warga Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, sepeda motor tersebut di parkirkan korban di depan rumah kontrakan korban dengan terkunci stang akan tetapi tidak menggunakan kunci tambahan dan pada saat speda motor tersebut hilang korban sedang tertidur di dalam rumah kontrakannya,” terang Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut polsek pesisir tengah juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk honda beat warna orange putih yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian dan 1 unit kendaraan R2 merk Honda beat warna hitam milik korban serta 1 buah kunci leter Y masih dalam pencarian.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp.11.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah dan ketiga pelaku di amankan di Polsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *