Kasat Lantas Polres Lampung Barat: Minimnya Kesadaran Masyarakat Akan Tertib Lalu Lintas Salah Satu Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalulintas

Jajaran satuan lalulintas Polres Lampung Barat yang di pimpin Kasat Lantas bersama Baur SIM Bripka Zikri, Kanit Laka Bripka Hendra,SH. Dan anggota lantas terus melakukan himbauan penertiban kepada pengemudi baik sepeda motor maupun Mobil di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Woro-Woro di sepanjang jalan Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat, dan sosialisasi di pasar-pasar serta pemasangan rambu-rambu Kawasan Tertib Lalulintas.
Sosialisasi tersebut merupakan
upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengajak seluruh
masyarakat menciptakan Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu
lintas (Kamseltibcarlantas). Himbauan itu disampaikan langsung Kasat Lantas
dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi Setyawan, SH. Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.S.H.M.H. menerangkan minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu lintas di jalan raya. Terutama bagi pengguna kendaraan sepeda Motor yang kerap tidak mengenakan helm dan harus melengkapi kendaraanya.
“Dalam mewujudkan
Kamseltibcarlantas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna
jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai.
Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Barat, khususnya para pengendara baik itu Sepeda motor maupun mobil agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Langkah itu diyakini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,”terang Kasat Lantas pada kamis 09/07/2020.
Selain itu pengendara wajib
membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai
sabuk Pengaman dan Masker, apa bila nanti masih melanggar maka akan kita lakukan
tindakan tegas berupa penilangan,”tegas Kasat.