Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. (02/07/2020)
Kasat Narkoba Iptu Dailami CH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Menjelaskan kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2020 sekira pukul 01.00 WIB, Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan 1 (satu) orang pelaku Tindak pidana Narkoba Jenis Sabu atas nama DS (30) di Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
“Kami berhasil mengamankan barang
bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 buah botol
plastik larutan Cap Kaki Tiga yang tutupnya terdapat 2 buah lubang, 1 Handphone
Merek Redmi 4A dengan Sim Card Indosat, 2 buah potongan sedotan,dan 1 buah korek
api gas,”terang Kasat Narkoba
Kemudian anggota Kepolisian melakukan Introgasi terhadap tersangka dan menurut keterangan dari tersangka, “Narkotika Jenis Sabu tersebut didapatkan dari salah satu DPO atas nama IW warga Desa Simpang Sender Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan,”Lanjut Kasat Narkoba.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.