Wajib Pajak di Lampung Barat Diberi Masker, dan Handsanitizer Upaya Pencegahan Terpaparnya Virus Corona

Meskipun ada himbauan untuk menghindari kerumunan banyak orang, pelayanan umum tetap harus berjalan dengan memperhatikan kewaspadaan terhadap antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Seperti dilakukan Satlantas Polres
Lampung Barat, pelayanan SIM dan Samsat di wilayah Kabupaten Lampung Barat tetap
dibuka seperti biasa. “Tapi kami tetap meningkatkan kewaspadaan, serta mencegah
penyebaran Virus Corona,” terang Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mendampingi
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. Senin (16/03/2020)
“Pelayanan umum tetap harus
dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan kondisi orang atau pemohon Seperti di
cek suhu tubuhnya, diberikan masker dan diminta memakai handsanitizer,”
Lanjutnya.
“Kami juga memasang banner
petunjuk penggunaan disinfectant pada tangan di kantor pelayanan Samsat Liwa,”
Terang Kasat.
“Kemudian kami Memberikan himbauan kepada Wajib Pajak untuk selalu waspada jangan terlalu panik terhadap virus corona (covid-19),” Tuturnya.
“Diharapkan dengan dilakukan
himbauan ini dapat mewujudkan Terciptanya kenyamanan kepada wajib pajak dan
petugas di Samsat Liwa Lampung Barat,” Pungkasnya.