Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat telah mengamankan pelaku Tindak Pidana pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kamis (16/7/2020)
Pihak Kepolisian dari Sektor Sumber Jaya serta Kepolisian Resort Lampung Barat, bersama Dokter dari Puskesmas Kec.Airhitam melakukan Visum et Repertum terhadap Jenazah DS (26) dan AA (6) yang tewas di tangan Khoirul Bin Kabir (29) yang tidak lain adalah Suami dan Ayah dari Korban .
Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK., M.H., mengungkapkan, visum et repertum dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Airhitam langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“dengan pertimbangan sekaligus dilakukan bersamaan dengan olah TKP, maka visum et repertum juga dilakukan di TKP oleh dokter dari Puskesmas,” terang Kasat
“awal penyebabnya karena
permasalahan sang istri tidak mau tinggal bersama pelaku dan istrinya tidak mau
di ajak mendirikan usaha bersama dan lebih memilih untuk tinggal bersama
orangtuanya dan pelaku mengaku tidak sanggup jika harus menghidupi anaknya maka
pelaku juga melakukan hal yang sama seperti yang di lakukan pada
istrinya,” ungkap Kasat.
“berdasarkan pengakuan warga sekitar mereka memang sering cekcok dan ini adalah puncaknya tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Khoirul terhadap istri dan anaknya tersebut,”Lanjutnya.
Pembunuhan tersebut diketahui, setelah pelaku mendatangi Polsek Sumberjaya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan dari pelaku tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas turun ke TKP.
”Jadi setelah melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya pelaku menyerahkan diri kepada anggota kepolisian setempat, dan saat ini pelaku sudah kita bawa ke Polres Lambar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku di terapkan pasal 44 ayat 3 UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”Pungkasnya.