Jalan Amblas Satlantas Polres Lampung Barat Memasang Barikade Pasir Dan Garis Police Line

mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalur lintas penghubung Liwa-Bukitkemuning. Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat, memasang barikade pasir dan garis police line di titik jalan yang amblas tepatnya di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis, (02/04/2020).
Kasatlantas Polres Lampung Barat
Iptu Raphi Hendrawan mendampingi Kapolres Lampung Barat. AKBP Rachmat Tri
Haryadi mengatakan pihaknya mendapat laporan jika ada jalan yang mengalami
amblas.
“Setelah mendapat laporan itu,
kami langsung ke lokasi bersama 5 anggota saya dan memasang karung pasir serta
garis police line di lokasi jalan amblas tersebut untuk mengantisipasi
agar para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat melintas di lokasi itu.
Melalui pemasangan garis police line dan baricade pasir itu maka
siapapun yang melintas nantinya akan mengetahui kondisi jalan yang sedang
amblas,Terang Kasat.
Pemasangan rambu-rambu berupa
karung pasir dan police line ini adalah untuk mencegah terjadinya laka
lantas untuk keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, dan di
himbau kepada pengguna jalan saat melintasi lokasi tersebut agar berhati-hati.
Amblas nya jalan di Pekon Kenali itu berlangsung Rabu, 1 April 2020,”jelas
Kasat.