Anggota Kepolisian Polres Lampung Barat dan Polsek Jajaran Gencar Melakukan Himbauan Terkait Maklumat Kapolri

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, anggota Kepolisan Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran rutin memberikan himbauan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus covid-19. Kamis (02/04/2020)
Selain melakukan penjagaan di
perbatasan, sejak pagi hari hingga malam anggota Kepolisian terus melakukan
himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolri dan aturan pemerintah
yang telah di tentukan terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat
ini terjadi.
Kabag Ops Kompol Mujiono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.M.H. menyampaikan Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia no Mak/2/III/2020 tentang kepatutan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona ( covid 19).
“Apa yang dilakukan jajaran Polres
Lampung Barat dan Polsek jajaran adalah upaya melawan penyebaran Covid-19,
dengan melakukan himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan memberi
pemahaman akan bahaya jika telah terjangkit virus corona,”terang Kabag Ops.
Selain memberikan himbauan agar masyarakat tidak panik menghadapi situasi di tengah merebaknya wabah virus corona di berbagai daerah saat ini, aparat Kepolisian juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman penularan virus corona dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Kami himbau kepada seluruh warga
untuk membatasi kegiatan diluar rumah, serta menunda kegiatan yang melibatkan
orang banyak, sampai adanya keputusan pemerintah terhadap situasi keamanan
terkait penyebaran wabah virus corona,”lanjut Kabag Ops.